Selasa, 04 Desember 2012

Pendidikan Politik Muhammadiyah

Title: Pendidikan Politik Muhammadiyah (Studi : Analisis Filosofis) Authors: Lubis, Yurial Arief Advisors: warjio
Thaher, Zakaria Issue Date: 10-Jan-2011 Abstract: Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Pendidikan politik merupakan salah satu fokus Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar – benarnya.dan oleh karenanya pendidikan politik haruslah mempunyai dasar pijakan yang jelas,agar bisa menjadi substansi dari sebuah orientasi,bukan hanya melalui teori namun implementasi dari prakteknya juga bisa dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar. Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban. Filsafat yang dianut dan diyakini oleh Muhammadiyah adalah berdasarkan agama Islam,karena bagaimanapun juga organisasi ini merupakan organisasi islam maka sebagai konsekuensi logiknya dari rangakaian implementasi pendidikan,Muhammadiyah berusaha dan selanjutnya melandaskan filsafat pendidikan politik Muhammadiyah atas prinsip-prinsip filsafat yang diyakini dan dianutnya. Filsafat pendidikan politik memanifestasikan pandangan ke depan tentang generasi yang akan dimunculkan. Dalam kaitan ini filsafat pendidikan politik Muhammadiyah tidak dapat dilepaskan dari filsafat pendidikan Islam, karena yang dikerjakan oleh Muhammadiyah pada hakikatnya adalah prinsip-prinsip Islam yang menurut Muhammadiyah menjadi dasar pijakan bagi pembentukan manusia Muslim. Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Pendekatan kualitatif diartikan sebagai pendekatan yang menghasilkan data, tulisan, dan tingkah laku yang dapat diamati. Karena sasaran penelitian ini adalah organisasi Muhammadiyah yang merupakan organisai kemasyarakatan Islam, maka studi ini didasarkan pada kerangka teori dari ajaran agama Islam (perspektif) dengan kajian filosofis pendidikan politik.penelitian dalam skripsi ini mengeksplorasi beberapa hasil kesimpulan yang dihubungkan dengan tema berikut : komitmen dan konsistensi Muhammadiyah,filosofis pendidikan politik Muhammadiyah, dan gagasan Muhammadiyah.

Manifesto Politik Muhammadiyah

Mengenal Sejarah Berdirinya Muhammadiyah
            Saat kita membicarakan Muhammadiyah dalam suatu bingkai organisasi, maka kita tidak bisa terlepas dari seorang tokoh pendiri Muhammadiyah yang dengan pemikirannya yang cerdas dan maju mampu melahirkan pemikiran ‘menjalankan Islam yang murni dan secara konsekuen’ serta ‘kembali kepada ajaran agama Islam yang sebenarnya’. Tokoh yang masyur ini bernama Muhammad Darwisy atau lebih dikenal dengan nama Kyai Haji Ahmad Dahlan. Beliau dilahirkan sebagai anak ke-empat dari tujuh bersaudara yang kesemuanya adalah perempuan, kecuali beliau dan adik bungsunya. Ayah beliau adalah KH. Abu Bakar (seorang ulama dan Khatib terkemuka di Mesjid Besar Kesultanan Yogyakarta) dan Ibu beliau adalah Nyai Abu Bakar (puteri dari H. Ibrahim yang menjabat sebagai penghulu kesultanan juga). Dalam silsilah keluarganya, beliau termasuk keturunan ke-dua belas dari Maulana Malik Ibrahim yang merupakan seorang wali besar dan seorang yang terkemuka diantara Wali Songo.
            Pemikiran mengenai kelahiran Muhammadiyah sebagai suatu organisasi yang bertujuan memurnikan Islam tidak terlepas dari pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya ketika menunaikan ibadah Haji pada umur 15 tahun (1883) dan dilanjutkan dengan menuntut ilmu agama dan bahasa arab di Mekkah selama lima tahun. Di Mekkah ini ia berinteraksi dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam dunia Islam, seperti Muhammad Abduh, al-Afghani, Rasyid Ridha, dan Ibn Taimiyah yang pada akhirnya memberikan semangat, pandangan dan ‘pencerahan’ baru. Untuk dapat melaksanakan agama Islam yang seperti itu Beliau berpendirian bahwa umat Islam harus dibina di bidang Ilmu, pengertian tentang agama, dan dibina bagaimana melaksanakan agama Islam yang sebenarnya. Dari hal inilah maka Beliau sampai kepada keyakinan bahwa untuk melaksanakan Islam yang sebenarnyanya harus dengan organisasi.
             Pada tahun 1912, Ahmad Dahlan pun mendirikan organisasi Muhammadiyah untuk melaksanakan cita-cita pembaharuan Islam di bumi Indonesia. Ahmad Dahlan ingin mengadakan suatu pembaharuan dalam cara berpikir dan beramal menurut tuntunan agama Islam. Ia ingin mengajak ummat Islam Indonesia untuk kembali hidup menurut tuntunan al-Qur’an dan al-Hadits. Perkumpulan ini berdiri bertepatan pada tanggal 18 Nopember 1912. Dan sejak awal Dahlan telah menetapkan bahwa Muhammadiyah bukan organisasi politik tetapi bersifat sosial dan bergerak di bidang pendidikan.
Pada tanggal 20 Desember 1912, Ahmad Dahlan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda untuk mendapatkan badan hukum. Permohonan itu baru dikabulkan pada tahun 1914, dengan Surat Ketetapan Pemerintah No. 81 tanggal 22 Agustus 1914. Izin itu hanya berlaku untuk daerah Yogyakarta dan organisasi ini hanya boleh bergerak di daerah Yogyakarta. Dari Pemerintah Hindia Belanda timbul kekhawatiran akan perkembangan organisasi ini. Itulah sebabnya kegiatannya dibatasi. Walaupun Muhammadiyah dibatasi, tetapi di daerah lain seperti Srandakan, Wonosari, dan Imogiri dan lain-lain tempat telah berdiri cabang Muhammadiyah. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan keinginan pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasinya, maka KH. Ahmad Dahlan mensiasatinya dengan menganjurkan agar cabang Muhammadiyah di luar Yogyakarta memakai nama lain. Misalnya Nurul Islam di Pekalongan, Ujung Pandang dengan nama Al-Munir, di Garut dengan nama Ahmadiyah. Sedangkan di Solo berdiri perkumpulan Sidiq Amanah Tabligh Fathonah (SATF) yang mendapat pimpinan dari cabang Muhammadiyah. Bahkan dalam kota Yogyakarta sendiri ia menganjurkan adanya jama’ah dan perkumpulan untuk mengadakan pengajian dan menjalankan kepentingan Islam. Perkumpulan-perkumpulan dan Jama’ah-jama’ah ini mendapat bimbingan dari Muhammadiyah, yang di antaranya ialah Ikhwanul Muslimin, Taqwimuddin, Cahaya Muda, Hambudi-Suci, Khayatul Qulub, Priya Utama, Dewan Islam, Thaharatul Qulub, Thaharatul-Aba, Ta’awanu alal birri, Ta’ruf bima kan,u wal-Fajri, Wal-Ashri, Jamiyatul Muslimin, Syahratul Mubtadi (Kutojo dan Safwan, 1991: 33).
Gagasan pembaharuan Muhammadiyah disebarluaskan oleh Ahmad Dahlan dengan mengadakan tabligh ke berbagai kota, di samping juga melalui relasi-relasi dagang yang dimilikinya. Gagasan ini ternyata mendapatkan sambutan yang besar dari masyarakat di berbagai kota di Indonesia. Ulama-ulama dari berbagai daerah lain berdatangan kepadanya untuk menyatakan dukungan terhadap Muhammadiyah. Muhammadiyah makin lama makin berkembang hampir di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 2 September 1921.
Dalam bulan Oktober 1922, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkumpulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Syurkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersalahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap membangun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan. Muhammadiyah juga dituduh hendak mengadakan tafsir Qur’an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya dengan perkataan, “Muhammadiyah berusaha bercita-cita mengangkat agama Islam dari keadaan terbekelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur’an dan Hadits. Umat Islam harus kembali kepada Qur’an dan Hadits. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir”.

Manifesto Politik Muhammadiyah
            Memang, secara langsung Muhammadiyah tidak berperan dalam politik praktis di Indonesia. Akan tetapi, secara tidak langsung pemikiran-pemikiran Muhammadiyah telah mempengaruhi kebijakan Negara Indonesia bahkan dari awal berdirinya Negara ini hingga sekarang. Sejak Proklamasi kemerdekaan Indonesia hingga akhir era demokrasi Liberal, ada 18 Kabinet dalam pemerintahan Indonesia. dalam setiap cabinet itu memiliki kontribusi kecuali dalam 4 kabinet yaitu Kabinet Amir I, Kabinet Pemerintahan darurat RI, Susanto, dan Ali I. Dari sinilah manifesto politik Muhammadiyah mulai ada, meskipun hal itu secara tidak langsung.
Muhammadiyah sebagai gerakan Sosial Pendidikan Kemasyarakatan di Indonesia memiliki massa yang sangat besar. Bahkan memiliki anggoa hingga 4 juta orang di seluruh negeri ini. Ini menjadikan Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam terbesar kedua setelah NU (Nahdatul Ulama). Secara implisit, keduidukan Muhammadiyah begitu strategis dan memiliki kekuatan yang cukup besar bagi sebuah perjalanan politik Indonesia. Memang, apabila kita melihat pada awal berdirinya Muhammadiyah, organisasi Muhammadiyah ini tidak menginginkan bergerak pada bidang politik praktis. Organisasi ini lebih bergerak pada bidang  sosial dan kemasyarakatan serta pendidikan. Akan tetapi apabila kita dilihat pada era berkuasanya Masyumi, pada awal tahun 50an Muhammadiyah banyak berkontribusi dalam kebijakan Masyumi, meskipun sangat sulit diidentifikasikan. Orang-orang Muhammadiyah banyak yang bergerak untuk mempengaruhi kebijakan Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia).  Masyumi yang pada saat itu merupakan partai Islam satu-satunya di era awal tahun 50 an, menjadi kendaraan politik bagi Muhammadiyah secara tidak langsung.  Karena didalam Masyumi sendiri terdapat organisasi-organisasi Islam lain seperti NU.
            Pada tanggal 8 September 1959 Muhammadiyah mengakhiri hubungannya dengan Masyumi. Setelah  menjadi pemeran tunggal di tubuh Masyumi tersebut. Ini dikarenakan NU keluar dari Masyumi.
            Di era modern seperti sekarang ini,  Muhammadiyah memiliki 2 corak pemikiran:
1. Yang pertama corak modernisme,  yakni pemikiran politik yang menginginkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang non politik tetapi tidak anti politik. Akar pemikiran ini terfokus pada cita-cita Muhammadiyah, dan realisasinya ada pada 2 titik gerakan, yaitu pembaruan ajaran Islam dan kemenangan dunia Islam.

2. Yang kedua, adalah corak sekulerisme sebagai pemikiran politik yang menginginkan berubahnya identitas Muhammadiyah, dari gerakan Islam menjadi partai politik.

            Ini secara tidak langsung, sangat mempengaruhi Muhammadiyah untuk melakukan politik dualisme dengan menggabungkan dua pemikiran tersebut. akhirnya, banyak tokoh Muhammadiyah yang memelopori gerakan politik Indonesia. Seperti Amien Rais yang menjadi batu loncatan bagi bangsa Indonesia dalam mengakhiri rezim Orde Baru, dan melangkah kedalam Orde Reformasi. ini menandakan bahwa Muhammadiyah telah melewati berbagai fase untuk mencari identitas baru sebagai gerakan sosial, namun tidak menutup kemungkinan untuk memberikan kontribusinya dalam gerakan politik Indonesia.
Daftar Pustaka

Rais, Amien, 1995, Moralitas Politik Muhammadiyah, Dinamika, Yogyakarta
Peacock, James, 1986, Gerakan Muhammadiyah Memurnikan Ajaran Islam di Indonesia. Cipta Kreatif Indinesia. Jakarta
Syaifullah, 1997, Gerakan Politik Muhammadiyah Dalam Masyumi. Grafiti, Jakarta
Tamimy, Djindar, 2003, Muhammadiyah; Sejarah, Pemikiran, dan Amal Usaha, UMM Press, Malang



Tidak ada komentar:

Posting Komentar